Gorontalo-Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Gorontalo membahas problem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Jum’at (04/07/2025).
Pembahasan yang berkembang pada saat RDP mengenai polemik zonasi penerimaan murid baru SMA/SMK.
Ghalieb Lahidjun selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta kepada dinas agar pemetaan zonasi diperhatikan lagi.
“Saya meminta dinas agar memperhatikan lagi terkait pemetaan zonasi, karena ini menjadi polemik pada masyarakat.” Ungkap Ghalieb.
- Hari Ke-2 IGA Kota Kotamobag : OPD Unjuk Gigi Lewat Inovasi Pelayanan Publik Dari Puskesmas hingga Satpol-PP
- Bantu Masyarakat Manado Tua dan Siladen, PDAM Wanua Wenang Gandeng Polairud Polda Sulut Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih
- Zaldi Amir : Setiap Pegawai Harus Konsisten Jaga Integritas, Tidak Bocorkan Rahasia Jabatan
Selanjutnya Ghalieb memberikan masukkan pada dinas terkait polemik ini agar menambahkan kuota penerimaan atau membangun lagi Sekolah pada wilayahnya yang luas.
“Terkait polemik ini saya memberikan masukkan pada dinas untuk sekolah unggulan yang wilayahnya luas ditambahkan kuota penerimaan atau membangun sekolah lagi pada wilayah tersebut.” Ujar Ghalieb.
Dalam RDP ini ada beberapa catatan kepada dinas terkait problem yang menjadi keluhan dari masyarakat, maka akan dibentuk Tim kecil untuk membahas lebih lanjut mengenai masalah ini. (*RA)







