Morut- Mobil dinas aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang sudah 8 bulan terparkir dalam kondisi rusak disalah satu bengkel dikota Palu, diduga sengaja dibiarkan oleh sejumlah pejabat untuk memuluskan melakukan perjalanan dinas ke kota Palu dengan tujuan mengecek kondisi mobil tersebut.
Hal ini terungkap saat kami (red) mendatangi bengkel Mitra Mandiri Jaya jalan Balai Kota Selatan Palu Sulawesi Tengah dan bertemu Ady pemilik bengkel yang mengaku kesal, hanya di janjikan oleh pejabat Morut dan mengungkap yang datang sebelumnya sudah 12 orang, hanya melakukan foto-foto minta cap untuk perjalanan dinasnya dan minta estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki kendaraan tersebut.
“Ada itu ibu yang datang, cuma minta cap untuk perjalanan dinasnya, foto-foto, estimasi anggaran yang dibutuhkan, hanya datang janji-janji. Mas ini orang yang ke-13 datang dibengkel,” ujar Ady pemilik Bengkel. Senin (05/07/2021).
Dari keterangan pemilik Bengkel, diduga salah satu pejabat yang datang melihat kendaraan dinas ini adalah Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Aset dan perlengkapan Pemkab Morut Ita Habrin.
Saat di hubungi pejabat tersebut melalui via telpon namun belum berhasil terhubung.
Kami mengkonfirmasi salah satu pejabat eselon IV yang menjabat Kepala Seksi untuk mengetahui berapa total biaya perjalanan dinas pejabat Morowali Utara menuju kota Palu disetiap perjalanan dinasnya.
“Kalau eselon IV itu Rp. 370.000 x 4 hari (ke Palu), jadi sekitar 1,4 juta atau 1,5 juta untuk uang saku, diluar tiket. Kalau Tiket PP Rp. 400.000. Ditambah dengan biaya hotel, kalau 4 hari berarti terhitung 3 malam, kalau kita ambil hotel yang biasanya 500.000/malam selama 3 malam (1.500.000) totalnya sekitar Rp. 3.600.000-3.700.000 itu esselon IV. Eselon III bisa sampai 5 jutaan, kalau eselon II lebih tinggi lagi,” ujar ASN ini menyampaikan kebiasaan perjalanan dinas yang dilakukan oleh pejabat di Morut.
Jika di hitung jumlah biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pejabat Morut yang keluar untuk melakukan pengecekan mobil dinas ini, dengan mengambil standar biaya perjalanan pejabat yang paling rendah eselon IV total per orang mencapai Rp. 3.600.000. dan sudah ada 12 orang pejabat Morut yang mengunjungi bengkel tersebut. Artinya sudah sebanyak Rp. 43.200.000 (empat puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah) uang Daerah yang habis digunakan untuk perjalanan pejabat.
Sementara biaya estimasi perbaikan mobil dibutuhkan lebih rendah dari itu sekitar 20-25 juta. Maka diduga kendaraan Dinas ini sengaja dibiarkan untuk mempermulus para pejabat melakukan perjalanan Dinas ke Palu.(**)