Pelaku
Amurang – Polsek Motoling mengamankan seorang pria berinisial SL alias Stivko (24), warga jaga satu, Desa Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin (16/03/2020).
Sungguh bejat dan sangat sadis seorang anak yang di rasuki pikiran iblis tega mengsodomi orang tuanya yang menderita sakit stroke.
Lelaki SL (Stivo) diamankan Polisi atas laporan perbuatan cabul terhadap korban yang adalah ayah kandungnya sendiri, Elko (50). Perbuatan cabul ini dilakukan tersangka dengan cara ‘sodomi’ serta menganiaya korban.
“Tersangka yang dalam keadaan pengaruh minuman keras, melakukan perbuatan sodomi terhadap ayah kandungnya sendiri yang dalam kondisi sakit stroke,” terang Kapolsek Motoling Iptu Petrus.
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe, Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
- Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Diketahui juga korban dipaksa untuk menghisap alat kelamin tersangka. “Selain itu, tersangka sempat melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul kepala korban hingga mengeluarkan darah,” tambah Kapolsek.
Piket Polsek Modoinding berhasil mengamankan tersangka di area perkebunan dusun jauh Pelita. “Keterangan yang kami dapat dari masyarakat yang mana tersangka memiliki kelainan kejiwaan,” pungkas Kapolsek. (*/QQ)







