Pelaku
Amurang – Polsek Motoling mengamankan seorang pria berinisial SL alias Stivko (24), warga jaga satu, Desa Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin (16/03/2020).
Sungguh bejat dan sangat sadis seorang anak yang di rasuki pikiran iblis tega mengsodomi orang tuanya yang menderita sakit stroke.
Lelaki SL (Stivo) diamankan Polisi atas laporan perbuatan cabul terhadap korban yang adalah ayah kandungnya sendiri, Elko (50). Perbuatan cabul ini dilakukan tersangka dengan cara ‘sodomi’ serta menganiaya korban.
“Tersangka yang dalam keadaan pengaruh minuman keras, melakukan perbuatan sodomi terhadap ayah kandungnya sendiri yang dalam kondisi sakit stroke,” terang Kapolsek Motoling Iptu Petrus.
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
- Walikota Andrei Angouw Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Kota Manado
Diketahui juga korban dipaksa untuk menghisap alat kelamin tersangka. “Selain itu, tersangka sempat melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul kepala korban hingga mengeluarkan darah,” tambah Kapolsek.
Piket Polsek Modoinding berhasil mengamankan tersangka di area perkebunan dusun jauh Pelita. “Keterangan yang kami dapat dari masyarakat yang mana tersangka memiliki kelainan kejiwaan,” pungkas Kapolsek. (*/QQ)








