Manado-DPD Partai Hanura Sulawesi Utara membantah tegas pemberitaan terkait kepindahan mantan Bendahara Hanura Suryawati Rasyid ke PSI.
Klarifikasi ini disampaikan langsung Ketua DPD Partai Hanura Sulut, Apriano Ade Saerang, ST, MSi, pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Faktanya, dalam Musyawarah Daerah DPD Partai Hanura Sulut tanggal 18 Juni 2026 di M Icon Manado, Suryawati Rasyid tidak memiliki SK dan tidak dilantik sebagai Bendahara pada struktur Pengurus DPD Partai Hanura Sulut periode 2026-2031.
“Perlu saya tegaskan, dari 80 pengurus DPD Partai Hanura Sulawesi Utara yang dilantik oleh Sekjen Benny Rhamdani, Ibu Suryawati Rasyid tidak masuk di struktur Pengurus DPD Partai Hanura Sulawesi Utara periode 2026-2031.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Jadi tidak ada lagi narasi yang menyesatkan terkait struktur kepengurusan kami,” tegas Apriano Ade Saerang, ST, MSi.
Klarifikasi ini disampaikan agar tidak terjadi mispersepsi publik terkait posisi dan peran Suryawati Rasyid di Partai Hanura Sulut. *






