Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan APBD Perubahan 2019 untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (30/09/2019) malam.
Rapat Paripurna tersebut di hadiri Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong dan di pimpin Ketua DPRD Minut Denny Lolong,Wakil Ketua Shintia Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri bersama Anggota DPRD.
Dalam penyampaian pendapat dari 5 (lima) Fraksi di DPRD Minut, semuanya menyetujui dan sepakat menerima Rancangan Perda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2019.
Fraksi PDIP didaulat membaca sikap fraksi, kemudian Fraksi Nasdem, selanjutnya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan ditutup pendapat akhir Fraksi Klabat.
- Hadirkan Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Banjir, PLN UP3 Gorontalo Salurkan 535 Paket Sembako di Lima Desa di Gorontalo Utara
- Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Kotamobagu Salurkan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Bolaang Mongondow Utara
- Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang
Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019.
“Biarlah kebersamaan dan sinergitas ini tetap terjalin untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara,” Ucap Bupati VAP.
Rapat tersebut dilanjutkan penandatangan berita acara pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2019 menjadi Perda APBD Perubahan 2019 oleh Bupati Vonnie A. Panambunan, Ketua DPRD Denny Lolong, Wakil Ketua Shintia Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolres AKBP Jefry Siagian SIK, Sekretaris Daerah Ir Jemmy Kuhu, MSi, kepala perangkat daerah dan staf ASN. (*/Ivan)








