oleh

APBD Minahasa Utara 2025 Disahkan, Anggaran Rp 1,05 Triliun Siap Dorong Pembangunan Daerah

-Berita, Minut-876 Dilihat

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 senilai Rp 1,05 triliun.

Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang bertempat di ruang sidang DPRD, dengan dihadiri Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Lotulung, seluruh anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Jumat, (29/11/2024)

Rapat yang dibuka Ketua DPRD Minut, Vonny Adel Rumimpunu, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengapresiasi kekompakan masyarakat usai pemilihan kepala daerah seraya menegaskan pentingnya persatuan dalam mendorong pembangunan daerah.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD melaporkan rincian APBD TA 2025, yang meliputi total pendapatan sebesar Rp 1.057.169.340.954,00 dan total belanja Rp 1.059.169.340.954,00. Defisit sebesar Rp 2 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Setelah laporan Banggar, masing-masing fraksi DPRD memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan APBD. Semua masukan tersebut dipertimbangkan untuk menyempurnakan rancangan anggaran yang diajukan.

Proses pembahasan yang berlangsung intensif dan demokratis akhirnya mencapai puncaknya ketika Ketua DPRD meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan. Dengan ketukan palu, rancangan tersebut disahkan secara aklamasi.

Sebagai tindak lanjut, Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD menandatangani naskah persetujuan yang disaksikan seluruh peserta rapat.

Ketua DPRD menutup rapat dengan menyampaikan harapannya agar anggaran yang disahkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan prioritas di Minut.

Rapat berakhir dengan doa bersama, menandai semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara yang lebih maju.

Pengesahan APBD TA 2025 ini menjadi tonggak penting bagi pembangunan Minahasa Utara.

Dengan anggaran senilai Rp 1,05 triliun, pemerintah daerah diharapkan mampu merealisasikan program-program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif ini mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan masa depan Minahasa Utara yang lebih baik. (T3/*)