Mitra – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Kalait Satu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menutup dua akses jalan masuk desa.
Hal ini dimaksudkan agar aktifitas masyarakat yang keluar dan masuk desa dapat terkontrol secara maksimal melalui pos penyekatan yang berada dipintu utama masuk desa.
Dengan ditutupnya dua pintu masuk Desa Kalait Satu, maka aktifitas masyarakat yang keluar-masuk desa dapat terkontrol dengan baik lewat pos penyekatan yang ada dipintu masuk desa,”ungkap Hukum Tua Desa Kalait Satu Jan M Tulang, Selasa (03/08/2021).
Dirinya mengimbau masyarakat Desa Kalait Satu untuk tidak merusak portal yang telah dibuat.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Kalait Satu, agar jangan ada yang coba-coba merusak portal yang telah dibuat ini. Karena ini dibuat demi kenyamanan dan keamanan kita bersama dalam memerangi wabah Covid-19 ini,”tukas Hukum Tua, yang akrab disapa Meydi ini.
Menurutnya, Pemerintah Desa Kalait Satu tetap komitmen untuk menjalankan semua aturan yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memerangi wabah Covid-19.
Terlihat sejumlah masyarakat ambil bagian dalam pembuatan portal. (*/T3)






