Manado – Seorang lelaki berinisial GJ alias Glendy (19) warga Kabupaten Bolaang Mongondow yang berdomisili di Kecamatan Malalayang, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang mahasiswa ini telah melakukan penganiayaan terhadap perempuan bernama, Yessy Saikat warga Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan II Kecamatan Sario. Ia diamankan Tim Lipan Polsek Malalayang, disalah satu rumah yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, Rabu (4/12) siang tadi.
Menurut informasi yanv dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Lipan Polsek Malalayang menerima laporan dari korban. Dimana, saat itu korban sedang asik duduk bersama teman temannya serta pelaku, disalah satu tempat kost yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, sambil korban menemani teman temannya yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras).
Kemudian pelaku yang sudah terpengaruh miras, mendekati korban dan tiba tiba langsung main kasar dengan cara menganiaya korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dipimpin Ipda M Pasaribu langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus disalah satu rumah yang tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
- Supit Mengaku Masih Ketua Nasdem Bitung, Ketua KPU Sebut di Sipol Masih Belum Ada Perubahan
- 3 Unit Kendaraan Dinas Damkar Dan 1 Unit Dari PT Futai Padamkan Rumah Warga Tanjung Merah Yang Terbakar
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)








