Tomohon – Peristiwa penganiayaan terjadi terhadap perempuan di kota Tomohon,Selasa (19/11/2019) pukul 01.00 wita di kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara tepatnya depan Kost Hana.
Aksi kekerasan dan penganiayaan menimpah gadis cantik GL (18) warga yang tinggal di Kecamatan Tondano Selatan.
Kekerasan tersebut dilakukan RG alias Rifky (20) yang tercatat sebagai mahasiswa Teologi UKI Tomohon,tersangka merupakan warga di Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.
- Gelar Rakor DPK ABPEDNAS Kecamatan Pasawahan, Perkuat Sinergi Dan Peran Strategis BPD Menuju Desa Mandiri
- PT COR Dan PT MPR Serahkan Bantuan, Buat Korban Banjir Dan Longsor di Bungku Utara
- Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Resmi Lantik Terry Wagiu Pimpin PWI Tomohon, Wali Kota: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Majukan Daerah
Menurut Katua tim URC Totosik Bripka Yanny Watung bahwa, dari hasil interogasi terhadap tersangka, dimana pelaku marah terhadap korban yang tak mau diantar pulang ke Tondano.
Karena emosi pelaku menarik korban dan menganiaya dibagian wajah hingga berdarah, ungkap Watung. (*/Oma)






