Amurang – Entah apa yang terbesit di pikiran Sonny, Warga Desa Pinapalangkow, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan hingga tega melukai kakak kandungnya sendiri.
Persaudaraan satu darah yang mestinya diliputi kasih sayang justru diwarnai pertengkaran yang nyaris membahayakan nyawa.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Pinapalangkow, yang dilakukan oleh ST alias Sonny (55 thn) terhadap kakak kandungnya, Nico Hendrik Tambaritji (66 thn).
“Penganiayaan dilakukan oleh pelaku yang adalah adik kandung korban dengan menggunakan sajam ( senjata tajam ), berupa parang, mengakibatkan korban mengalami luka sobekan dipunggung,” ungkap Kapolsek Tareran Iptu Muhammad Amri, saat dikonfirmasi pada Jumat siang (23/08/2019).
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
“Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan guna diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek Tareran. (*/Kiki)








