Amurang – Entah apa yang terbesit di pikiran Sonny, Warga Desa Pinapalangkow, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan hingga tega melukai kakak kandungnya sendiri.
Persaudaraan satu darah yang mestinya diliputi kasih sayang justru diwarnai pertengkaran yang nyaris membahayakan nyawa.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Pinapalangkow, yang dilakukan oleh ST alias Sonny (55 thn) terhadap kakak kandungnya, Nico Hendrik Tambaritji (66 thn).
“Penganiayaan dilakukan oleh pelaku yang adalah adik kandung korban dengan menggunakan sajam ( senjata tajam ), berupa parang, mengakibatkan korban mengalami luka sobekan dipunggung,” ungkap Kapolsek Tareran Iptu Muhammad Amri, saat dikonfirmasi pada Jumat siang (23/08/2019).
- Bupati Delis Dan Senator Febriyanthi, Kobarkan Semangat Kontingen Morut Sulteng di Pesparawi Nasional XIV Manokwari
- Tutup Open Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026, Kapolres Reza : Jadikan Olahraga Bagian Dari Gaya Hidup Sehat
- Kelurahan Pangolombian Wakili Sulut dalam Verifikasi Apresiasi Rumah DataKu Tahun 2026
“Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan guna diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek Tareran. (*/Kiki)








