Manado – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini dialami OL (17). IRT ini dianiaya oleh suaminya sendiri yakni MM alias Max (28). Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II Kecamatan Singkil, tepatnya di rumah keduanya. Sabtu (16/2) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku terlibat adu mulut. Kemudian pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Usai menganiaya istrinya, korban keluar dari rumah dan berteriak teriak.
Setelah itu istri korban keluar rumah dan memberitahukan kejadian yang dialaminya ke pemerintah setempat. Mendapat informasi, anggota Polsek Singkil langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus tak jauh dari rumahnya.
Sementara itu, Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasbi S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan untuk damai dan saat ini pelaku sudah dipulangkan,” pungkasnya. (Dwi)
- Capaian Visi-Misi Pemprov Sulut 2025 Terbukti, Program Strategis YSK-Victory Dirasakan Masyarakat
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang






