Manado – Biadab, mungkin itu kata yang pantas disematkan oleh lelaki berinisial HN alias Enda (24) warga Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang. Pasalnya lelaki yang diketahui pekerja bengkel ini, telah melakukan penganiayaan terhadap Herman Ngawin (55) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Peristiwa itu terjadi dirumah korban, Minggu (5/4) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat pelaku yang sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (miras) , pulang kerumah. Tiba tiba pelaku yang sudah mabuk berat ini mengambil meja dan tanpa alasan yang jelas, langsung menganiaya korban dengan menggunakan meja. Akibatnya korban mengalami luka lebam.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi dari rumah. Sementara korban yang saat itu kondisinya sedang sakit, mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan LP/161/IV/2020/SULUT/Resta Manado/sek.Malalayang, Tim Lipan Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku diringkus saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
- Walikota Andrei Angouw Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Kota Manado
Sementara itu, Kapolsek Malalayang AKP Verry Alvander Liwutang membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)








