Manado – Biadab, mungkin itu kata yang pantas disematkan oleh lelaki berinisial HN alias Enda (24) warga Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang. Pasalnya lelaki yang diketahui pekerja bengkel ini, telah melakukan penganiayaan terhadap Herman Ngawin (55) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Peristiwa itu terjadi dirumah korban, Minggu (5/4) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat pelaku yang sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (miras) , pulang kerumah. Tiba tiba pelaku yang sudah mabuk berat ini mengambil meja dan tanpa alasan yang jelas, langsung menganiaya korban dengan menggunakan meja. Akibatnya korban mengalami luka lebam.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi dari rumah. Sementara korban yang saat itu kondisinya sedang sakit, mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan LP/161/IV/2020/SULUT/Resta Manado/sek.Malalayang, Tim Lipan Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku diringkus saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Sementara itu, Kapolsek Malalayang AKP Verry Alvander Liwutang membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






