Pelaku saat diamankan
Manado – Seorang lelaki berinisial JSW alias Josua (22) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan V Kecamatan Wanea, terpaksa kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), terhadap anggota Polri yakni Saktian Eko Chayatun (24). Peristiwa itu terjadi di Jalan Krida Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang, Selasa (21/4) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama teman temannya dengan mengendarai mobil, hendak pergi ke rumah temannya yang berada di Jalan Krida Kecamatan Malalayang. Setibanya di rumah tersebut, pelaku yang saat itu ada di seputaran lokasi kejadian, menanyakan kenapa korban ada disini. Lalu korban menjawab kalau hendak pergi ke rumah temannya.
Tidak terima dengan jawaban korban, pelaku kemudian pergi ke arah penginapan Oxxy Resident untuk mengambil sajam jenis pisau besi putih dan kembali ke tempat korban. Nah,,, saat berpapasan dengan korban, pelaku langsung mencabut sajam yang diselipkan di pinggangnya kemudian hendak menikam korban.
Beruntung korban dan teman temannya yang saat itu sigap, langsung merebut sajam pelaku dan kemudian membawanya ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






