Dra Aaltje Dondokambey M.Kes
Manado – Rapat paripurna DPRD Kota Manado,resmi menetapkan politisi PDI Perjuangan Dra Aaltje Dondokambey M.Kes, sebagai Ketua DPRD periode 2019-2024, Senin (09/09/19).
Penetapan Altje Dondokambey berdasarkan surat keputusan PDI Perjuangan yang sebelumnya dibacakan Sekretaris DPRD Manado, Steven Rende.
Kepada wartawan, kakak kandung Gubernur Sulut, Olly Dondokambey ini mengungkapkan terima kasih kepada Tuhan Yesus Kristus, keluarga serta seluruh masyarakat kota Manado terlebih khusus warga daerah pemilihan Tikala Paal 2 yang telah mempercayakan dirinya menjadi wakil rakyat.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
“Terima kasih atas kepercayaannya. Saya akan jawab dengan kerja, kerja dan kerja,” ucap Ketua Dewan.
Dondokambey juga berharap adanya kerjasama dari para legislator kota Manado dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Saya berharap dengan pengalaman teman-teman anggota dewan terhormat, kiranya dapat membantu saya dalam menjalankan tugas sebagai Ketua Dewan periode 2019-2024,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Manado, Jean Sumilat memberi apresiasi terhadap Altje Dondokambey sebagai Ketua Dewan.
“Kualitas dan kapabilitas ibu Altje Dondokambey sebagai seorang Ketua DPRD tak perlu diragukan. Saya yakin Ibu Aaltje akan membawa lembaga ini lebih baik lagi kedepan,” ucap Jean Sumilat.
Menurutnya, sebagai Srikandi, Altje Dondokambey mampu mengayomi dan menjaga marwah lembaga dan jabatan Ketua Dewan sebagai simbol DPRD.
“Itu sudah pasti. Fraksi PDI Perjuangan siap menopang kinerja Ibu Ketua Dewan Altje Dondokambey,’ pungkas Sumilat. (***)








