oleh

Alasan Tak Masukan Proposal Dana Hibah PMI Tak Cair, Ini Tanggapan Pengurus PMI

Tomohon – PMI adalah salah satu organisai Kemanusiaan yang ada di Indonesia dan di atur oleh undang-undang serta peraturan pemerintah.

Olehnya sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan, PMI Cabang Kota Tomohon, seperti diketahui sangat membutuhkan suntikan dana hibah dari Pemkot untuk keperluan pengadaan pembelian kantung darah bagi warga kurang mampu.

Saat diketahui oleh pimpinan dan pengurus PMI kota tomohon bahwa tidak dapat dicairkannya dana Hibah Tahun Anggaran 2020, dengan alasan terlambat memasukan proposal, sontak pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Tomohon merasa sangat kecewa dan penuh tanda tanya.

Dalam Jumpa Pers Senin (17/02/2020) kemarin sore, bertempat di ruang rapat PMI kota Tomohon Kelurahan Talete beberapa poin disampaikan para pengurus PMI Tomohon terkait dana hibah yang hingga kini tak kunjung cair di tahun anggaran 2020 ini.

Wakil ketua Bidang Organisasi PMI Kota Tomohon Rommy Mongdong SPd. MPd mengatakan bahwa kami bingung dengan keputusan Pemkot Tomohon bahwa dengan alasan kami terlambat memasukan propisal sehingga dana hibah untuk PMI kota tomohon tidak direalisasikan.

Hal tersebut di iakan oleh Bercelino J Wowor wakil ketua bidang PMR, Relawan, SDM dan Diklat bahwa pada tahun anggaran 2018 PMI tidak memasukan proposal tetapi mendapat dana hibah Rp. 100.000.000,- dan pada tahun anggaran 2019 kami memasukan proposal terlambat tetapi dana hibah tersebut tetap dicairkan Rp.200.000.000,”  Ucap Wowor.

Wowor juga sedikit menjelaskan bahwa tahun-tahun sebelumnya PMI kota Tomohon sudah ada dana hibahnya, oleh karena kepengurusannya belum jelas maka dana hibah tersebut tidak dapat di cairkan.

dr.Levie Goliot M.Kes wakil ketua bidang pelayanan sosial kesehatan dan UTD menjelaskan juga bahwa dana hibah selama ini dipakai dan dikembalikan lagi ke masyarakat dengan pengadaan alat penunjang transfusi darah serta pengadaan kantong darah juga service buat pendonor, banyak lagi operasional yang tak dapat kami sebutkan satu persatu, karena di Sulut baru beberapa cabang PMI yang sudah lengkap dari kantor, pelayanan darah, unit trasfusi darah salah satunya Kota Tomohon yang sudah memilikinya selain itu ada Minahasa Utara, kota bitung, kota manado, kotamobagu.

Goliot juga menambahkan bahwa dana hibah yang pernah di dapat selalu di pertanggungjawabkan pemakaiannya. (Sewa gedung kantor dan mobil di tanggulangi oleh ketua PMI Kota Tomohon).

“Sebagai pengurus kami sangat menyesalkan pihak Pemkot Tomohon yang tidak peduli dengan kemanusiaan apalagi kami selama ini selalu berkonstribusi dengan pemerintah dalam hal pelayanan darah kepada masyarakat gratis,” ujar Mongdong.

Sementara itu Pemerintah kota Tomohon melalui Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc saat dikonfirmasi, Senin malam (17/2/2020) lewat WA miliknya, menyampaikan bahwa Tahun 2018 dapat bantuan 100 juta. Thn 2019 juga dapat bantuan 200 juta. Untuk thn 2020 dari PMI Proposalnya sudah diminta berulang-ulang oleh staf BPKPD. Tapi mereka lambat masukkan, sesudah rapat penetapan TAPD Banggar, baru dimasukkan sehingga sangat menyesal tidak sempat ditetapkan dalam ABPD 2020. (Oma)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *