Minahasa – Perkumpulan Masyarakat Peduli (PMP) Desa Mokupa Kabupaten Minahasa mempertanyakan akses jalan yang melintasi ke perkebunan. Pasalnya, jalan lintas kebun tersebut saat ini sudah tidak bisa di lalui karena di duga sudah di klaim milik satu perusahaan (red).
Tokoh masyarakat desa Mokupa Rudy J. Kaunang, Denny Kaunang dan Fredy Palandeng, menyayangkan hal tersebut,apalagi jalan itu merupakan akses jalan keseharian bagi warga ketika mereka akan pergi ke kebun.
Pihaknya menduga ada oknum aparat desa Mokupa ikut terlibat dalam penjualan akses jalan tersebut kepada perusahaan.
“Kami telah melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib sejak tahun 2020, dan kami punya bukti tanda terima,namun hingga saat ini laporan tersebut hanya di diamkan.” Ujar Rudy.
- PLN UP3 Palu Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Lewat Listrik Andal di Giat Hari Cinta Laut
- Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Palu Dukung Program BPBL Kementerian ESDM: 52 Rumah di Desa Kanuna Kini Nikmati Listrik
- Pembayaran Ke Warga Belum Tuntas, Badoa Minta Jalan Tol Bitung-Manado Ditutup Sementara
Rudy meminta agar jalan Lintas kebun di buka kembali untuk masyarakat,apalagi jalan ini merupakan akses satu-satunya bagi warga untuk pergi ke kebun.
“Kami atas nama Perkumpulan Masyarakat Peduli Desa Mokupa meminta akses jalan itu di kembalikan kepada warga, serta memohon pihak yang berwajib dapat mengusut tuntas persoalan tersebut, apalagi ada oknum aparat desa yang di duga menjual akses jalan warga itu kepada perusahaan.” Ujar Rudy di dampingi Denny Kaunang dan Fredy Palandeng. (Ronny)







