oleh

Akibat Miras, Yehezkiel Ditikam Pengangguran

-Hukrim-59 Dilihat

Manado – Seorang lelaki berinisial FP alias Igi (23) warga Desa Kamanta Jaga II Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), terhadap korban bernama Yehezkiel Manusama (20) warga Kelurahan Ranotana Weru Kecamatan Wanea. Ia diringkus di Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang, Senin (6/4) siang tadi.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama pelaku dan teman temannya menggelar pesta minuman keras (miras), di tempat kost korban yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang. Saat sudah terpengaruh minuman beralkohol, tiba tiba terjadi selisih paham antara korban dan pelaku.

Kemudian pelaku mencabut sajam jenis pisau besi putih dari pinggangnya dan langsung menikam korban dibagian kepala dan tangan kiri korban. Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban, dibantu teman temannya dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Tim Lipan Polsek Malalayang yang mendapat informasi tentang adanya peristiwa tersebut, langsung menuju lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Malalayang AKP Verry Alvander Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *