Manado – Tim Paniki Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban Stevian Welikin (26) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan IX Kecamatan Wanea. Pelaku yakni CT alias Chou (18) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan II Kecamatan Wanea. Lelaki yang diketahui pelajar SMA ini diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Perkebunan Maumbi Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Jumat (8/3) sekitar 10.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Jumat (8/3) sekitar 02.00 Wita. Dimana, saat itu korban bersama pelaku menggelar pesta minuman keras (miras) di acara perkawinan teman mereka di Kelurahan Teling Atas Lingkungan IX Kecamatan Wanea.
Karena sudah terpengaruh minuman beralkohol, tiba tiba tanpa alasan yang jelas korban menganiaya pelaku. Namun sempat dilerai oleh teman teman mereka. Kemudian pelaku pergi ke sepeda motor miliknya untuk mengambil sajam jenis pisau badik dan langsung mengejar korban.
Sontak korban mencoba untuk melarikan diri. Namun pelaku langsung menikam korban di bagian kepala. Tak hanya sampai disitu, pelaku kembali menikam korban dibagian punggung sebanyak dua kali. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan laporan dari warga sekitar, Tim Paniki Polresta Manado langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang telah melarikan diri. Alhasil pelaku dapat diringkus di perkebunan Maumbi Kabupaten Minut. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya peristiwa tersebut, “pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar