Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD, bertempat di ruang Sidang DPRD Manado, Jumat (19/11/2021).
Rapat Paripurna ini dalam Rangka Pembicaraan tingkat II, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado Atas Ranperda Tentang APBD Kota Manado Tahun 2022, dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Wali Kota Manado dan DPRD Kota Manado.
Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Noortje Van Bone dan Adry Laikun serta Anggota DPRD Manado.
- Wali Kota Caroll Senduk Promosikan Potensi Investasi dan Pariwisata Tomohon di FLEI 2026
- Polemik Tanah Sisa, Komisi III DPRD Sulut Panggil Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jalan Tol Manado-Bitung
- Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Gorontalo, PLN UID Suluttenggo Berhasil Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan
Dalam sambutannya Wali Kota Manado menyampaikan agar anggaran ini kita maksimalkan dan meminta dukungan dari lembaga DPRD agar pemanfaatan anggaran ini benar-benar berguna bagi masyarakat Kota Manado.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado oleh Anggota Dewan Terhormat Jean Kodoati Sumilat. Dan di lanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Sekretaris Kota Micler C.S. Lakat, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris DPRD Kota Mando Zainal Abidin dan para pejabat Pemkot Manado.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (Mal)






