Manado – Walikota Manado AndreiAngouw memimpin Rapat Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bertempat diruang Tolu Kantor Walikota Manado.Selasa (13/07/2021).
Rapat ini menindaklanjuti Surat dari Inspektur Jenderal Kemendagri tentang Pengawalan Kebijakan Stategis yang salah satunya Pembentukan Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran (Pemendagri nomor 23 tahun 2020).
Dikatakan Walikota Angouw, agar setelah tim dibentuk harus dibuat sistem dan mekanisme kerja dari pada Tim supaya kerjanya jelas, terukur dan dapat menghasilkan sesuatu yang baik demi pelaksanaan APBD Kota Manado.
“Makanya rapat ini masih bersifat penyamaan persepsi sebelum dikeluarkan Surat Keputusan untuk pembentukan tim.” Ujar Walikota Angouw, saat meminta masukan dari peserta rapat yang di hadiri Kepala BPKP, Kapolres Manado dan Kejari Manado dan Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Inspektur Kota Manado. (JM)
- Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Proyek Pelebaran Jalan Korololama-Kolonodale-Yos Sudarso
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri PS Atas Objek Tanah, Yang Sedang Dalam Proses Sengketa
- Peduli Lingkungan Sekaligus Dekat dengan Pelanggan, PLN UP3 Tolitoli Gelar Aksi Eco-Enzyme dan Showcase Pemasaran






