Tondano – Pemkab Minahasa melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Ir. Wenny Talumewo didampingi Kepala Satpol-PP Meidy Rengkuan, SH, MAP, memantau pertokoan secara riteil yang ada di Tondano, Remboken, Kawangkoan, dan Langowan, dalam menyediakan tempat cuci tangan sesuai Surat Edaran Bupati Minahasa nomor 266/BM-111-2020 tentang himbauan penyediaan perlengkapan alat cuci tangan atau hand sanitizer.
Dalam pantauan tersebut,Asisten Dua bersama Kasat Pol-PP masih menemukan ada beberapa pengusaha pedagang pertokoan yang belum menyediakan tempat cuci tangan.
“Ketika kami menemui langsung dan mendatangi serta memberikan pengarahan pemahaman kepada pemilik-pemilik toko, serta mengevaluasi setiap hari temuan dan keluhan dari masyarakat.” Ucapnya.Selasa (24/03/2020).
Lanjut Talumewo,tentunya selaku Pemerintah kabupaten Minahasa tidak pernah jenuh dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya nya virus covid-19.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Tujuan “Social distancing” sebagai praktik kesehatan untuk masyarakat, tentu juga harus peran aktif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan berinteraksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung.”Ucap Talumewo. (Ronny)





