Manado – Tiga lelaki masing masing VN alias Veky (49) warga Kelurahan Ranotana Weru Kecamatan Wanea, HW alias Hengki (62) warga Kelurahan Sario Kecamatan Sario, dan HP alias Hany warga Kelurahan Sario Kota Baru Kecamatan Sario, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, mereka kedapatan bermain judi togel oleh Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Ketiganya diringkus di tiga lokasi yang berbeda, Kamis (20/2) sekitar 17.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering berjualan judi togel di seputaran Pasar Karombasan.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil lelaki berinisial VN alias Veky yang berperan sebagai pengecer ini berhasil diringkus. Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari tahu keberadaan pengumpul dan bandar togel.
“Setelah kami melakukan penangkapan terhadap lelaki Veky kami kembali berhasil menangkap lelaki HW alias Hengki yang berperan sebagai pengumpul dan lelaki HP alias Hany yang berperan sebagai bandar,” Ujar Karimudin.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






