Pelaku saat diamankan Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado
Manado – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku pembuat keributan menggunakan senjata tajam (sajam). Pelaku yakni BL alias Bryan (19) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang. Lelaki yang diketahui pengangguran ini diringkus di salah satu warung yang berada tak jauh dari rumahnya, Selasa (24/12) sekitar 17.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sedang membuat keributan dengan menggunakan sajam jenis pisau besi putih di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang.
Bedasarkan informasi tersebut, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil pelaku berhasil diringkus disalah satu warung yang tak jauh dari rumahnya, sementara barang bukti sajam milik pelaku ditemukan di sofa rumah. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung






