Jorry Tintingon Resmi Pimpin PMD Minut, Joune Ganda Pertegas Penataan ASN Berbasis Merit

oleh -544 Dilihat

Minut- Di tengah perhatian publik yang kini tertuju pada pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di sejumlah desa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengambil langkah strategis dengan menempatkan figur baru di pucuk kepemimpinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, resmi mempercayakan Alfons Jorry Tintingon sebagai Kepala Dinas PMD. Pelantikan dan serah terima jabatan yang berlangsung pada Senin (25/5/2026) itu menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa sekaligus penegasan arah kebijakan birokrasi di lingkungan Pemkab Minut.

Penempatan Jorry Tintingon dinilai bukan sekadar pengisian jabatan administratif. Momentum ini hadir di saat strategis, ketika desa-desa di Minahasa Utara sedang bersiap menghadapi pesta demokrasi pemilihan Hukum Tua yang membutuhkan pengawasan, pembinaan, dan pengendalian yang kuat dari pemerintah daerah.

Sebagai perangkat daerah yang menangani langsung urusan pemerintahan desa dan kelurahan, Dinas PMD memegang peran sentral dalam memastikan pembangunan desa berjalan efektif, penggunaan anggaran tepat sasaran, serta proses demokrasi lokal berlangsung aman dan tertib.

Dengan amanah baru tersebut, Jorry Tintingon dihadapkan pada tanggung jawab besar. Tidak hanya mengawal program pemberdayaan masyarakat desa, tetapi juga memastikan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di Minahasa Utara berjalan demokratis, kondusif, dan berintegritas.

Masyarakat pun menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru di Dinas PMD. Kehadiran Jorry Tintingon diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilhut, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika politik desa yang mulai menghangat.

Di sisi lain, penunjukan Jorry Tintingon juga mempertegas komitmen Bupati Joune Ganda dalam menerapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Penempatan pejabat strategis di Pemkab Minut kini dijalankan melalui mekanisme meritokrasi yang mengedepankan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, integritas, dan capaian kinerja. Jorry Tintingon disebut telah melalui proses penilaian yang objektif sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan tersebut.

Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang terus diperkuat di bawah kepemimpinan Joune Ganda. Prinsip the right man in the right place diterapkan sebagai landasan dalam penataan ASN demi menghadirkan birokrasi yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa pembangunan daerah yang kuat harus ditopang oleh birokrasi yang sehat hingga ke tingkat desa.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah awal Jorry Tintingon memimpin Dinas PMD Minut. Tantangan di depan mata tidak ringan mulai dari penguatan kapasitas pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, hingga mengawal demokrasi Pemilihan Hukum Tua agar melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi Minahasa Utara. (T3/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.