Morut-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, mengundang pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Morut, setelah beredarnya keluhan salah satu tokoh masyarakat Morut, Yusri Ibrahim, terkait prosedur pengurusan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), diruang kerja Bupati, Kamis, (05/03/2026).
Bupati Delis, yang saat itu didampingi oleh Sekda Morut Ir Musda Guntur MM dan Inspektur Inspektorat Morut, Romel Tungka SPt, mendengarkan langsung penjelasan dari pihak Dinas PUPR Morut yang dihadiri Sekretaris Dinas PUPR Morut, Alamsyah ST MT, Kabid Cipta Karya, Fahrudin Lalu ST, serta sejumlah petugas teknis lapangan.
Pada kesempatan itu, Kabid Cipta Karya, Fahrudin lalu, menjelaskan, bahwa timnya telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2021.
Ia mengatakan, penerbitan PBG belum bisa dilakukan, sebab berdasarkan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan, ditemukan ketidak sesuaian antara kondisi bangunan, gambar bangunan dan perhitungan struktur bangunan. Sehingga kata dia, rawan terjadinya kegagalan struktur, bahkan keruntuhan bangunan.
“Dinas PUPR Morut punya tanggung jawab hukum, jika terjadi kegagalan struktur. Bahkan jika ada korban jiwa, maka Dinas PUPR dan Dinas terkait lainnya yang memberikan izin bisa dikenai pidana, ” kata Fahrudin.
Terkait dengan biaya yang telah dikeluarkan oleh Yusri Ibrahim, ia kembali menjelaskan, bahwa biaya tersebut merupakan biaya penyiapan dokumen dari pemohon yang telah di sepakati bersama dengan pihak ketiga atau konsultan. Pihak Dinas PUPR Morut, sama sekali tidak menerima sepeser pun dari biaya yang dikeluarkan tersebut.
“Tim PBG sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi kelayakan fungsi. Karena selain dihuni oleh pemohon, sebagian lantai bangunan digunakan sebagai usaha penginapan”, jelas Fahrudin.
Mewakili Dinas PUPR Morut, Fahrudin beserta tim PBG juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, jika terdapat kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya klarifikasi ini, pihaknya berharap apa yang telah beredar luas ditengah masyarakat tidak di salah artikan secara negatif. Hal ini juga akan menjadi motivasi bagi Dinas PUPR Morut, untuk bisa lebih berbenah lagi, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di bumi tepo asa aroa tercinta,” tukas Fahrudin Lalu. (Diskominfo/*)
![]()

