Jakarta-Momentum penting bagi Sulawesi Utara, selain mendapat pengakuan Internasional, kerja keras Gubernur Yulius Selvanus dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya berbuah hasil manis.
Gubernur Yulius, secara resmi menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang, dalam acara seremonial yang digelar di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/11/2025), dan sertifikat Prestisius ini diserahkan oleh Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Tjahjani Retno Astuti.
Bersama Reog Ponorogo, dan Kebaya, Kolintang sebelumnya telah ditetapkan sebagai bagian dari Intangible Cultural Heritage (ICH) dalam sidang ke-19 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda UNESCO, yang berlangsung pada 4 sd 5 Desember 2024 di Paraguay.
“Penyerehan Sertifikat ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen bersama untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya agar memberi dampak sosial serta ekonomi bagi Masyarakat”, ujar Endah Tjahjani dalam sambutannya.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan rasa bangga dsn haru, serta bersyukur atas pengakuan dunia terhadap Kolintang.
“Penghargaan tersebut merupakan Amanah besar bagi seluruh Masyarakat Sulawesi Utara”, ucap Gubernur Yulius.
Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi akan terus melindungi, mengembangkan dan mewariskan Kolintang kepada genetasi mendatang. Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan baru dari pelestarian budaya di Sulawesi Utara”, imbuhnya.
“Dengan penetapan ini, Kolintang tidak hanya menjadi kebanggaan Sulut, tetapi juga milik segenap Bangsa Indonesia yang diakui Dunia”, pungkasnya. (*jM)






