Minut – Untuk memperkuat transparansi dan pengawasan publik, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Inspektorat menggelar penandatanganan kontrak antara pelaksana proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek rehabilitasi dan pembangunan jalan. Dengan anggaran mencapai Rp7,6 miliar, proyek ini bertujuan memperbaiki infrastruktur sekaligus mendukung pemulihan ekonomi daerah melalui dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Kepala Inspektorat Minahasa Utara, Steven Tuwaidan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah aspek yang krusial.
“Dengan membuka proses penandatanganan kontrak ini kepada publik, kami berharap masyarakat dapat memahami dan ikut mengawasi proyek-proyek yang sedang dikerjakan,” ujarnya, Senin (4/11/2024).
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di kantor Inspektorat dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan, PUPR, dan Dinas Pendidikan. Selain proyek pembangunan jalan, penandatanganan ini juga mencakup pekerjaan pengeboran sumur di dua titik Puskesmas yang dikelola oleh Dinas Kesehatan.
Melalui langkah ini, Pemkab Minahasa Utara berkomitmen memanfaatkan dana insentif fiskal dengan tepat dan efisien, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pembangunan.
Tuwaidan menambahkan bahwa prosedur serupa akan diterapkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang telah menyelesaikan proses tender proyek fisik di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Diharapkan, inisiatif ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memastikan proyek berjalan sesuai rencana, demi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Daftar Pekerjaan PUPR TA 2024:
1.Pemeliharaan Rutin:
– Jalan Ruas Dalam Kota Airmadidi – Rp200.000.000
– Jalan Ruas Kokoleh, Werot, Batu-Kuala Batu – Rp400.000.000
– Jalan Ruas Kolongan – SPT Kolongan Tetempangan- Rp100.000.000
– Jalan Ruas Sawangan – Sampiri – Rp200.000.000
– Jalan Ruas Sonsilo – Ehe- Rp200.000.000
– Jalan Ruas Warisa – Ponto- Rp150.000.000
2. Pembangunan:
– Jalan Rabat Beton Desa Tatelu- Rp225.000.000
– Jalan Pedestrian Dalam Kota Airmadidi** – Rp4.400.000.000
3. Rehabilitasi:
– Jalan Kota Kema (Pantai Firdaus) – Rp1.000.000.000
– Jalan Ruas Mapanget – Winetin – Rp800.000.000. (*/T3)







