Ilustrasi (Foto Ist.)
Morut – Dugaan kasus korupsi Kades Pambarea Marcus Mugo yang sudah ada Surat Keterangan Khusus (SKK) yang di keluarkan lima bulan lalu oleh Bupati Morut dr.Delis J. Hehi sebagai awal penyelidikan untuk di limpahkan ke pihak Tipikor Polres Morut, di pertanyakan warga.
Pasalnya, hingga saat ini SKK tersebut belum di serahkan Inspektorat, dengan alasan masih dalam kajian apakah akan dilimpahkan proses lanjut oleh penyidik kepolisian atau JPU.
Padahal kasus ini sebelumnya di era mantan Frits Kandori pihak Inspektorat sudah membentuk Tim Khusus (Timsus) dalam pemeriksaan kepada Kades Pambarea, dan dalam pemeriksaan tersebut terbukti ada kesalahan penyalagunaan anggaran dengan unsur dugaan korupsi.
“Oleh karena itu,jika Inspektorat beralasan SKK Bupati masih di tahan untuk di kaji kembali,itu merupakan keanehan, dan Pak Bupati perlu mengevaluasi kembali kinerja Pimpinan SKPD tersebut,”Ujar Warga Pambarea (red).
- DPRD Sulut Apresiasi Langkah Tegas Polda Awasi BBM Subsidi, Pengawasan Lapangan Diperketat
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
Menanggapi dugaan kasus korupsi tersebut, mantan Inspektur,Inspektorat daerah Kabupaten Morowali Utara Frits Kandori,M.AP saat di hubungi mengatakan, “Kejar terus kasus dugaan korupsi Kades Pambarea. Saya juga malu kalu hal ini tidak di tindak lanjuti.”tulisnya singkat melalui pesan Whatsapp, kepada media ini, Kamis (25/08/2022).
Sementara itu Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Morut Aipda Adrian Ngai, saat di hubungi media ini beberapa waktu lalu mengatakan hingga saat ini pihak Polres belum menerima SKK Bupati Morut tersebut.
“Surat Keterangan Khusus (SKK) Bupati Morut masih di Inspektorat. Dengan alasan masih dalam kajian mereka. Apakah akan dilimpahkan ke penyidik Polri atau JPU.” Ujar Kanit Adrian.
Hingga saat ini, Plt.Inspektur,Inspektorat Morut, Propinsi Sulteng Romel Tungka, di hubungi melalui pesan What’s App 082187699*** tidak pernah merespon, dengan kesan selalu menghindar. (John)








