SKK Bupati Morut “Lenyap” di Inspektorat, Kasat Reskrim : Kami Belum Menerima Laporan Itu

oleh -112 Dilihat
Ilustrasi

Morut -Terungkap sudah lima bulan Surat Keterangan Khusus (SKK) yang dikeluarkan Bupati Morut dr.Delis J.Hehi sejak bulan Mei 2022 masih ditahan di Inspektorat, terkait dugaan kasus korupsi Kades Pambarea Marcus Mugo,belum di limpahkan Inspektorat Morut,kepada pihak Tipikor Polres Morut,sebagai awal penyelidikan kasus itu,dengan alasan dalam pengkajian.

Merespon hal ini Kasat Reskrim Polers Morut  IPTU Rangga Hanjaya,  mengatakan “Kami belum menerima laporan itu,” melalui pesan What’s App, Sabtu, (20/08/2022) kepada media ini.

Hal senada juga di sampaikan Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Morut Aipda Adrian Ngai, saat di hubungi media ini. Dirinya mengatakan hingga saat ini pihak Polres belum menerima SKK Bupati Morut tersebut.

“Surat Keterangan Khusus (SKK) Bupati Morut masih di Inspektorat. Dengan alasan masih dalam kajian mereka. Apakah akan dilimpahkan ke penyidik Polri atau JPU.” Ujar Kanit Adrian.

Sementara di tempat terpisah tanggapan beberapa sumber Warga Desa Pambarea Kecamatan Mori Atas, merasa geram dengan kinerja Plt Inspektur,Inspekrorat Morut Romel Tungka,yang sepertinya mengulur-ngulur waktu dan  terkesan juga ada indikasi “Pelecehan” SKK Bupati.

“Jelasnya apa lagi yang  yang mau dikaji ?, oleh Inspektoratkan,kasus ini di era mantan Inpektorat Frits Kandori sudah diperiksa Tim Khusus dan dinyatakan Kades Pambarea melakukan tiga kesalahan yang diduga ada unsur korupsi.

“Olehnya Kami minta pak Bupati mohon persoalan kasus dugaan korupsi Kades Pambarea agar dituntaskan, dan juga kinerja  pejabat yang memperlambat kasus ini agar di evaluasi lagi kinerjanya,dan kami tetap mengawal kasus ini agar di proses sampai tuntas, ” Sebut Warga Desa Pambarea, yang tidk mau di sebutkan namanya (red).

Sementara itu, Plt.Inspektur,Inspektorat Morut, Propinsi Sulteng Romel Tungka, saat  di hubungi melalui pesan What’s App 082187699*** tidak pernah merespon, dengan kesan selalu menghindar.  (John)

No More Posts Available.

No more pages to load.