Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menghadiri Rapat Koordinasi Organisasi dan Tata Laksana se- Provinsi Gorontalo Tahun 2022, bertempat di GCC Kota Gorontalo, Rabu (20/07/2022).
Rakor yang mengambil tema, meneguhkan birokrasi yang netral dan profesional melalui pencepatan reformasi birokrasi dan ASN BerAKHLAK di provinsi gorontalo, di buka Penjabat Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer.
Usai kegiatan Wabup Suharsi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk penyesuaian mekanisme kerja yang merupakan inti transformasi birokrasi yang merubah lingkungan kerja dan pola kerja ASN. “Ini adalah momentum istimewa dalam mendorong kembali semangat reformasi di kalangan ASN, agar semua pihak memberikan perhatian serius terhadap reformasi birokrasi menuju good governance”,Kata Wabup.
Menurut Wabup Suharsi bahwa Penjabat Gubernur mengimbauan agar pemda segera melakukan penyesuaian mekanisme kerja sesuai Permen PAN-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, hal ini termasuk menyelesaikan isu-isu terkait kelembagaan organisasi perangkat daerah pasca penyetaraan jabatan, dan yang penting adalah menjaga profesionalisme birokrasi.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Lanjut katanya, tahun ini adalah tahun krusial bagi ASN khusunya terkait pelaksanaan pilkada serentak 2024, dan itu adalah domain politik dan ASN tidak boleh bercampur dengan isu itu. ASN harus menjaga netralitas birokrasi dan jangan terlibat dengan aktivitas politik apapun dan tetap berpegang teguh pada asas netralitas dan profesionalitas.
Wabup Suharsi menambahkan, penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan penyesuaian sistem kerja secara mendasar yang mampu mentransformasi cara kerja pemerintahan. Sistem kerja yang sebelumnya bersifat berjenjang atau hierarkis menjadi sistem kerja yang sederhana dengan mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil.
Melalui sistem kerja yang baru, pejabat fungsional akan dapat ditugaskan secara flexible, changeable, dan moveable dengan pengelolaan kinerja yang akuntabel. ASN tidak bekerja dalam kotak-kotak tertentu melainkan fokus pada pencapaian tujuan organisasi, dengan mekanisme kerja tersebut, pegawai dituntut berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya.
Rapat Koordinasi ini turut di hadiri para Bupati dan Walikota, Kepala Dinas, Badan dan Biro lingkup provinsi Gorontalo dan Kabupaten. (*/Hs)








