Tahuna – Kamis (18/8/22) Berpusat di Pelabuhan Tua Tahuna ,Pemerintah bersama masyarakat kabupaten kepulauan Sangihe memecahkan rekor MURI Dimana 6921 penyanyi ,menyanyikan lagu-lagu masamper bersama -sama, dipimpin langsung oleh Pj Bupati dr.Rinny Tamuntuan.
Penjabat Bupati kabupaten kepulauan Sangihe dr, Rinny Tamuntuan saat membuka acara akbar ini, mengapresiasi kepada semua elemen yang terlibat dan warga Masyarakat sekabupaten Sangihe , yang telah mengambil bagian dalam acara masamper masal.
“Secara khusus kami selaku pemerintah daerah kabupaten sangihe menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga sangihe, yang turut hadir mengsukseskan dan mendukung kelancaran acara masamper masal ini demi memecahkan rekor MUR dan capaian ini merupakan keberhasilan yang patut dibanggakan, dan dipersembahkan kepada warga sangihe ” ucap Tamuntuan.
Menurutnya selain dipecahkannya rekor muri, pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe juga menandai tanggal 18 Agustus, diperingati sebagai hari Masamper bagi Kabupaten Sangihe dan akan dilaksanakan setiap tahun.” Selain budaya masamper, ada juga musik tagonggong yang sudah dipatenkan menjadi hak milik kabupaten Sangihe ” ungkap Tamuntuan.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Menyanyi Masamper masal ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati dr. Rinny Tamuntuan sebagai Pangaha dan didampingi Metty Bawelle,S.Pd, juga dihadiri oleh Tim Penilai Rekor MURI Indonesia ,Ketua DPRD Provinsi dr. Framsiscus Andi Silangen, Sekda, Forkopimda, DPRD Sangihe,Badan Adat,ASN,THL,P3K, Siswa dan Siswi, masyarakat Sangihe. (Yoss)







