Bolmong– Sebanyak 480 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menerima Surat Keputusan (SK) untuk jabatan fungsional guru,bertempat di Hotel Sutan R aja, Rabu (30/8023).

Surat Keputusan (SK) para guru tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Bolmong Ir.Limi Mokodompit MM, kepada masing-masing PPPK, di saksikan Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta, Kepala BKD Regional XI Sulawesi Utara (Sulut) Dedi Herdi SH MSi, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Regional XI Sulawesi Utara Riswan SSos dan Asisten Administrasi dan Pembangunan, Drs Ashari Sugeha.
Dalam sambutannya, Bupati bolmong Limi Mokodompit,menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada para tenaga guru yang kini resmi menjadi bagian dari PPPK.
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
- Dampak Elnino 113 Laporan Kebakaran Masuk Call Center 112, Sirene Darurat Berbunyi ‘Om Damkar’ Gerak Cepat

“Pendidikan di Indonesia saat ini diperhadapkan pada permasalahan dan tantangan yang besar dalam peran membangun sumber daya manusia Indonesia. Salah satunya belum merata dan masih rendahnya akses pendidikan di semua jenjang pendidikan, dimana hal ini berimplikasi pada kebutuhan jumlah guru yang harus terpenuhi, baik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar maupun pada pendidikan menengah,” ujar Bupati Limi.

Lebih lanjut kata Bupati Limi Mokodompit, Guru yang merupakan bagian dari ASN, adalah ASN yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya pendapatan yang diterima.
Pengangkatan PPPK dari formasi tenaga guru ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten bolmong untuk meningkatkan kualitas pendidikan.”Pungkas Bupati Limi. (*Advetorial)











