Pimpin Apel Kerja Awal Bulan Maret, Bupati FDW Ingatkan Disiplin Kerja

Minsel-Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Apel Kebangsaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bulan Maret Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Waleta, Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (2/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati FDW bertindak selaku Pembina Apel. Apel Kebangsaan ini merupakan agenda rutin wajib bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas pada bulan sebelumnya.

Kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, serta penyerahan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas kepada ASN yang telah memenuhi persyaratan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati FDW mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menegakkan disiplin kehadiran yang meliputi ketepatan waktu, kepatuhan terhadap jam kerja, konsistensi absensi, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

“Disiplin kerja juga mencakup ketaatan pada peraturan dan standar operasional prosedur (SOP), penggunaan sarana dan prasarana secara tertib, loyalitas kepada pimpinan, serta orientasi pada hasil. Seluruh aspek tersebut harus diiringi dengan peningkatan produktivitas, etika kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”ujar Bupati FDW.

Bupati FDW menambahkan memasuki bulan Maret, seluruh ASN diajak untuk menjaga konsistensi kinerja, memperkuat sinergi, serta menjunjung tinggi toleransi, khususnya kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah.

“Dengan komitmen dan kerja keras, diharapkan terbangun budaya kerja yang produktif, transparan, dan berorientasi pada hasil demi terwujudnya pemerintahan yang profesional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan,”tandas Bupati FDW.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, serta seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (*Onai)

Loading