Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), berkomitmen tinggi untuk melayani masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti pengaduan dan sengketa Pertanahan.
Aksi nyata itu, dilakukan oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang dipimpin, Supardi Mokoapat SH.
Secara proaktif, seksi ini rutin melaksanakan rapat tindak lanjut untuk :
1.Menganalisis secara mendalam setiap aduan yang masuk.
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
- DLH Minut Bangun Pola Baru Kelola Sampah, SIFORSA Jadi Strategi Tekan Beban TPA
- 51 Peserta Selesai Pelatihan Bahasa Mandarin, Bupati Delis : Tidak Semua Orang Punya Kemauan Dan Kesempatan Seperti Ini
2.Mengambil langkah strategis yang cepat dan tepat.
3.Menghasilkan solusi yang adil demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Morut
“Pada prinsipnya Kantah ATR/BPN Morut, mempunyai komitmen yang kuat untuk memberikan layanan pertanahan yang optimal dan terbaik bagi masyarakat di bumi tepo asa aroa tercinta, ” tukas Supardi Mokoapat. (Hms ATR/BPN/NAL)







