Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), berkomitmen tinggi untuk melayani masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti pengaduan dan sengketa Pertanahan.
Aksi nyata itu, dilakukan oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang dipimpin, Supardi Mokoapat SH.
Secara proaktif, seksi ini rutin melaksanakan rapat tindak lanjut untuk :
1.Menganalisis secara mendalam setiap aduan yang masuk.
- HKG PKK ke-54 Dirangkaikan Pelantikan Pengurus PUSPAGA, Wali Kota Tomohon Tekankan Penguatan Keluarga dan Zero Stunting
- Wali Kota Tomohon Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
- Kunjungi Kantor Desa Tinelo, Komisi II Monitoring Progres Pembentukan Gerai Koperasi Merah Putih
2.Mengambil langkah strategis yang cepat dan tepat.
3.Menghasilkan solusi yang adil demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Morut
“Pada prinsipnya Kantah ATR/BPN Morut, mempunyai komitmen yang kuat untuk memberikan layanan pertanahan yang optimal dan terbaik bagi masyarakat di bumi tepo asa aroa tercinta, ” tukas Supardi Mokoapat. (Hms ATR/BPN/NAL)








