Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tak sekadar menggembar-gemborkan transparansi, tetapi benar-benar memacu langkah menuju pemerintahan terbuka. Komitmen ini tercermin dalam penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda depan layanan informasi publik.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosan) Minut menggelar sosialisasi khusus untuk seluruh PPID perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minut.
Agenda ini menjadi bagian penting dari upaya sistematis membentuk birokrasi yang lebih terbuka, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Kominfosan Minut, Robby Parengkuan, dalam paparannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar mandat Undang-Undang, tapi sebuah bentuk tanggung jawab moral dari pemerintah kepada publik.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
“PPID tidak hanya bertugas menjawab permintaan informasi, tetapi juga wajib memahami klasifikasi, menjaga akurasi, dan mampu bertindak cepat saat menghadapi sengketa,” ujar Robby, Senin (4/8/2025).
Dalam kegiatan ini, Robby membeberkan tiga strategi utama penguatan layanan informasi: peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi digital, dan penguatan kolaborasi antarlembaga. Ia menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan untuk aparatur, pengembangan sistem informasi yang terintegrasi, serta sinergi lintas OPD agar kualitas pelayanan informasi semakin prima.
“Dengan sistem yang baik dan kerja sama lintas sektor, kita bisa hadirkan informasi yang transparan, akurat, dan terpercaya,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya evaluasi berkala dan menyisipkan sesi berbagi keterampilan praktis, termasuk teknik menulis rilis berita yang menarik dan informatif.
Lewat langkah-langkah ini, Pemkab Minut berharap dapat menempatkan diri sebagai salah satu daerah paling informatif dalam indeks keterbukaan informasi publik nasional. (T3)








