Minahasa-Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, melalui sekda Minahasa mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur lebaran yng telah di tetapkan.
Sekda Lynda D Wantania menyampaikan ASN yang kedapatan memperpanjang libur yang sudah di tetapkan akan di kenakan sanksi administrasi, termasuk pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
“Tentunya liburan yang cukup panjang, menjadi suatu penyemangat dalam menjalankan tugas yang terus bertambah guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.”ucap Sekda, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Minahasa, Drs. Moudy Pangerapan, MAP, menegaskan bahwa ASN akan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.
- Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapan Manajemen Pengamanan Hadapi Situasi Darurat, PLN UID Suluttenggo Gelar Sosialisasi dan Simualsi Tanggap Darurat
- Wujud Nyata Kepedulian Sosial, PLN UP3 Tahuna Berbagi Kasih dan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Panti Asuhan di Sangihe
- Harkitnas ke-118, Pemkab Minut Tegaskan Semangat Kebangkitan di Era Digital
“Hari Selasa, tanggal 8 April, ASN wajib masuk kerja. Akan ada apel perdana yang digelar di Wale Ne Tou dan dilanjutkan dengan ibadah,”Ujarnya. (*Ronny).






