Antisipasi Kelangkaan LPG, Pemkab Minut Siap Perketat Pengawasan Jelang Natal dan Tahun Baru

Minut-Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, kelangkaan LPG mulai dirasakan di beberapa wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, dr. Joice Katuuk, yang didampingi Kadis Kominfo Robby Parengkuan, menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi LPG menjadi pemicu utama kelangkaan ini.

Berdasarkan data dari Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Minut, peningkatan konsumsi ini disebabkan oleh aktivitas usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang sudah mulai memproduksi kue untuk menyambut perayaan akhir tahun. “Ini memang fenomena yang berulang setiap tahun, dimana konsumsi LPG meningkat jelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Katuuk. Jumat (8/11/2024).

Di Minahasa Utara, sebanyak tujuh agen ditugaskan untuk mendistribusikan LPG ke seluruh kecamatan dan desa. Namun, adanya peningkatan konsumsi yang tidak seimbang, khususnya pada LPG bersubsidi 3 kg yang diperuntukkan bagi rumah tangga dan UMKM, membuat distribusi tidak merata.

“Kami hanya memantau dan mengevaluasi, sementara kendali distribusi berada di pihak Pertamina. Dari Pertamina Manado, suplai kemudian diteruskan ke agen-agen di Minut,” tambah Katuuk. Pemerintah Kabupaten Minut berperan dalam KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Standarisasi) untuk memastikan distribusi LPG berjalan dengan baik.

Katuuk juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah, bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, dan desa, telah mengimbau agen-agen untuk mengajukan penambahan kuota. “Kami memberikan rekomendasi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah agar agen-agen bisa mendapatkan tambahan kuota dari Pertamina,” ujarnya.

Hingga saat ini, tiga dari tujuh agen telah mengajukan permintaan penambahan kuota. Pada tahun 2024, Pemkab Minut tercatat memiliki 77.144 rumah tangga sebagai sasaran penerima LPG subsidi 3 kg, dengan kuota tambahan yang diajukan sebesar 8.907 tabung.

Katuuk mengajak masyarakat dan pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan bersama. “Jika ditemukan ada penyimpangan atau permainan dari agen, seperti penimbunan LPG, segera laporkan dengan bukti foto atau video yang jelas. Kami tidak akan segan-segan mencabut izin pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya. (*)

Loading