Minut-Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut) Reza Dotulong menghadiri pengambilan sumpaj/Janji Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024 oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Senin (28/10/2024) di aula Mapallus kantor Gubernur.

Diketahui, Kemendagri resmi mengeluarkan surat keputusan nomor 100.1.2.3/IV/255/2024 yang intinya menyetujui penjabat Bupati Talaud DR Fransiscus Manumpil untuk menggantikan Elly Engelbert Lasut yang berakhir masa jabatannya 27 Oktober 2024.

- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan bahwa pengambilan sumpah/janji pejabat Kepala daerah Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan amanah Undang -undang dalam hal mengisi kekosongan pejabat.

Saya berharap agar Penjabat yang baru dilantik segera melaksanakan tugas dengan baik sesuai tugas dan kewenangan dan membangun komunikasi dan sinergitas dengan unsur Forkopimda.” ucap Olly Dondokambey sambil mengapresiasi dan berterima kasih atas pengabdian dan kerja keras pejabat mantan Bupati Elly Engelbert Lasut.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikkan penjabat Bupati Kepulauan Talaud ini dihadiri Sekdaprov, para Pjs Bupati dan Wali Kota, ketua TP PKK Provinsi Sulut, Sekda Talaud, forkopimda dan pejabat eselon II Kabupaten Kepulauan Talaud. (*Advetorial)










