Bonebol-Seluruh Fraksi di DPRD Bone Bolango menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dari hasil penyampaian akhir, seluruh fraksi di DPRD Bone Bolango menyutujui Ranperda tersebut agar menjadi Perda Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan itu digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Bone Bolango, bertempat di ruang rapat,Selasa (30/07/2024).
Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu bersama Wakil Ketua Azan Piola serta Pedro Bau dan di hadiri para Anggota DPRD, dan Forkopimda serta pihak Eksekutif.
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkap dalam rapat ini, masing-masing fraksi yang ada di DPRD secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Pemkab Minut Salurkan Bantuan RTLH, Swadaya Warga Jadi Kunci
- Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-62 Provinsi Sulut, Gubernur Yulius Beberkan Pencapaian Keberhasilan Sulut Dibidang Tata Kelola Dan Akuntabilitas Keuangan
- HUT Provinsi Sulut Ke-62, Gubernur Yulius : Kita Bergerak Satu Arah, Satu Tujuan dan Satu Komando
“Seluruh Fraksi sepakat untuk menyetujui hal tersebut, dan Perda ini tentunya harus disusun demi kesejahteraan masyarakat,” Pungkas Halid. (*/Has)







