Bonebol-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango meenggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone Bolango Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (06/08/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Halid Tangahu, didampingi para Wakil Ketua DPRD Azan Piola.
Halid Tangahu dalam pengantarnya menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa, penyusunan APBD selalu diawali pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.
“Rapat ini untuk menyamakan persepsi sebelum pelaksanaan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024,” Jelas Tangahu.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Lanjut dikatakan Tangahu, pelaksanaan paripurna APBD Perubahan merupakan hal yang penting dibahas khusus dalam hal mensejahterakan rakyat di Bone Bolango.
“Olehnya penting dilaksanakannya kegiatan yang dimaksud,” ujarnya.
Ranperda Perubahan APBD 2024 ini selanjutnya akan mendapatkan pandangan umum Fraksi-Fraksi untuk ditanggapi Bupati. Pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Komisi dengan OPD terkait dan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD. (*Has)








