Kotamobagu- DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2024, serta Pidato Presiden terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan,bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.Jumat (16/08/2024).
Rapat Paripurna tersebut di hadiri Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf. Fahmil Harris, S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Kotamobagu.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Pelaksanaan rapat berlangsung dengan lancar dan khidmat, menandai komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Kotamobagu dalam mendukung kebijakan nasional serta menjalankan tugas-tugas pemerintahan secara sinergis di tingkat daerah.

Rapat Paripurna ini bukan hanya menjadi momentum untuk mendengarkan arahan Presiden, tetapi juga sebagai refleksi bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dalam menyelaraskan program-program kerja daerah dengan kebijakan nasional. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Kotamobagu dapat terus berkontribusi dalam pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adve)








