Minut– Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 ini memberikan gambaran dan penjelasan atas seluruh realisasi dari rangkaian kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Minahasa Utara kurun waktu Tahun 2023, baik dalam hal capaian keberhasilan maupun permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
“Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 disusun oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sebagai wujud dari keinginan yang kuat dari pemimpin daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati Minahasa Utara Joune Ganda melalui Kadis Diskominfosan Minut Robby Parengkuan SH, Minggu (31/3/2024).
Lebih lanjut, penyusunan RLPPD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bab IV, Pasal 23 yang menjelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan RLPPD kepada masyarakat bersamaan dengan penyampaian LPPD kepada Pemerintah Pusat dan mempublikasikan RLPPD kepada masyarakat melalui media cetak dan / atau media elektronik.
Ringkasan LPPD menjadi bahan masukan bagi Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu kami sampaikan ringkasan LPPD yang disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai berikut:
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup


















(T3)

























