Bonbol-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Bone Bolango mengeluarkan surat rekomendasi kepada Penjabat Kepala Desa Tanah Putih, Kamaludin Pammus untuk memberhentkan Sekretaris Desa Tanah Putih berinisial ST, karena dugaan asusila.
Rekomendasi itu untuk menyahuti surat dari BPD Tanah Putih, juga merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan pemerintah desa, Camat Batupingge dan Dinas PMD, beberapa waktu lalu.
Menurut hasil rapat yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Azan Piola SH,oknum Sekdes tersebut telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga dianggap tidak lagi pantas menjadi seorang Sekretaris Desa, karena di duga telah melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat dan tidak patut untuk dilakukan oleh seorang Sekdes yang mana dia (red) seharusnya melindungi warganya.
“Jika dalam proses hukum tudingan itu tidak terbukti, maka si oknum sekdes Tanah Putih boleh dikembalikan ke jabatan semula.” Ujar Azan Piola mengutip rekomendasi yang di keluarkan untuk pemberhentian Oknum Sekdes Tanah Putih tersebut.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Namun hingga kini sangat di sayangkan, rekomendasi yang di keluarkan oleh DPRD Bone Bolango itu belum di tindak lanjuti oleh penjabat Kades Tanah Putih, dan di sinyalir melindungi oknum asusila tersebut.
Sebelumnya di beritakan,pada edisi redaksisulut.com, Selasa (02/01/2024) Oknum Sekdes (ST) tersebut dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial ID (27),dengan laporan dugaan pelecehan.
Di depan polisi, ID menceritakan kejadian yang menimpanya, yang terjadi pada Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 21.00 Wita. Pada saat itu di kantor Desa, dirinya sedang menginput data pemilih di laptop,kemudian datang pelaku dan langsung menyentuh tangan dan pantatnya, kemudian mencium pipinya.
“Saya kaget, atas perlakuannya itu. Dan tiba-tiba datang suami saya dan langsung memarahi oknum Sekdes tersebut,” Ungkapnya.
Karena tak terima perbuatan Oknum Sekdes tersebut, maka ID di dampingi suaminya melaporkan hal ini ke Polres Bone Bolango, dan hal ini berdasarkan laporan Pengaduan. Nomor : ADUAN/B/01/I/SPKT/RES Bonbel. (Has)







