Sitaro-Bertempat di aula Desa Mini,Kecamatan Siau Barat Utara (Sibarut),Kabupaten Sitaro,Kamis (28/02/2024), Kapitalau Batubulan Hengki Bagania,menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Musrenbang tersebut di buka Camat Siau Barat Utara Von Maitulung STh,SH,dan di hadiri Kepala Bapelitbangda Ir Ronald Pakasi ST, Inspektorat,Kapolsek bersama Danramil,seluruh Kapitalau se Kecamatan Sibarut bersama perangkat Desa,PMD,dan para tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Sibarut menekankan betapa penting penentuan Matrix anggaran dana desa, alokasi dana desa dan program skala prioritas di sesuaikan dengan arah perencanaan pembangunan pemerintah kecamatan Sibarut yang masuk pada progres pengusulan untuk di perjuangkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Dengan harapan dan keinginan tentunya pasti ada yang tidak sepenuhnya terwujud dalam pengusulan. Akan tetapi hal yang sifatnya prioritas menjadi tuntutan harus di penuhi,dan semuanya di sesuaikan ketersediaan anggaran dan kemampuan APBD kabupaten Sitaro tentunya,” Ujar Camat Maitulung.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeltibangda) Sitaro, Ir Ronald Pakasi ST, menyampaikan pula hal yang sama dan berharap tidak ada program yang saling tumpang tindi dan memperhatikan segala sesuatu yang menjadi skala prioritas.
“Tidak semua usulan dari desa di kecamatan Sibarut masuk dalam draf pengusulan,hanya saja pemerintah daerah kabupaten Sitaro akan berupaya semaksimal mungkin melihat asas urgensinya dan ketersediaan anggaran,” jelas Pakasi.
Usai kegiatan musrenbang, Kapitalau Batubulan Hengki Bagania menyampaikan kehadiran mereka bersama perangkat kampung untuk menentukan bersama platform anggaran dana desa dan alokasi dana desa untuk Anggaran APBD tahun 2025.”Untuk Program Prioritas desa Batubulan kepada pemerintah daerah dan di masukan atau di tata dalam draf APBD kabupaten Sitaro Tahun 2025,”Pungkas Bagania. (herka)









