Manado-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Manado,Senin (11/09/2023).
Adapun agenda rapat ini, Laporan Badan Anggaran atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023, Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023 dan Sambutan dan Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023.
Hadir dalam rapat Paripurna ini, Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota Richard Sualang dan Sekretaris Daerah Micler C.S. Lakat, serta Kepala SKPD Pemkot Manado.
Rapat Paripurna ini di pimpin Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey dan Wakil Ketua Noortje Van Bone, Adrey Laikun serta di hadiri Anggota DPRD Kota Manado.
Wali Kota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD khususnya Bangggar yang telah melakukan pembahasan bersama TAPD.
“Masukan-masukan tentunya akan diperhatikan dan meminta DPRD dapat mengawal program-program yang akan dijalankan lewat APBD,” Ujar Wali Kota.
Pada kesempatan itu, Wali Kota ikut menanggapi soal pungutan yang ada di Sekolah-Sekolah lewat Komite-Komite Sekolah. “Jadi prinsipnya jangan ada paksaan apalagi melakukan penekanan kepada siswa dan orangtua siswa,”Tegas Wali Kota.
Wali Kota berharap semoga Perda APBD perubahan ini dapat membawa manfaat kepada masyarakat Kota Manado.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) memberikan beberapa catatan tentang PAD, PAD pada obyek Pajak yang dapat dikaji bersama instansi terkait, penggunaan Dana pada APBD dengan azas efisensi, transparan dan akuntabel, pemberian Dana Hibah yang harus tepat sasaran, soal mempercantik Kota Manado untuk penambahan anggaran lampu jalan dan teknisinya, soal cuaca ekstrim untuk diantisipasi, soal pengadaan barang dan jasa yang harus memperhatikan aturan berlaku, ruas jalan yang dipakai sebagai parkiran ilegal ikut disoroti.
Setelah Laporan Badan Anggaran, dilaksanakan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD dengan Wali Kota Manado.
Hadir dalam rapat Paripurna ini, Sekretaris DPRD Kota Manado Drs. Heri Saptono. Forkopimda Kota Manado, Para Asisten, para Camat, Staf Ahli dan Staf Khusus Wali Kota. (*Mal)














