Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Utara, Wisma Bumi Beringin Manado. Kamis (23/03/2023).
Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini ditandatangani oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Tokoh-Tokoh Agama serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan se-Sulawesi Utara.
Penandatanganan HPHD ini turut di hadiri Wagub Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Steve Kepel, Forkopimda Sulut, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya.
Gubernur Olly dalam sambutannya menjelaskan dimana telah menjadi tugas seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi dan kerukunan. Hal ini tentu ditunjang dengan dukungan dari para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Bupati Minut Pnt. Dr. Joune Ganda Hadiri Ibadah Pengucapan Syukur Jemaat GMIM Baitani Winuri
“Mari torang jaga keamanan, jaga toleransi beragama. Karena itu sudah menjadi tugas semua unsur elemen masyarakat,” kata Gubernur Olly.
Orang Nomor Satu itu menegaskan bahwa keamanan di daerah juga wajib dijaga, karena akan berdampak baik bagi ekonomi daerah.
“Perekonomian Sulut saat ini mulai berkembang. Ini ditandai dengan adanya investor yang siap menanamkan modalnya di Bumi Nyiur Melambai,”Pungkas Gubernur Olly. (J.Mo*)






